Cari Blog Ini

Rabu, 20 Januari 2010

PARTAI POLITIK

  1. PEMAKNAAN

Partai politik adalah kelompok yang terorganisir untu tujuan memenangkan kekuatan pemerintahan dengan pemilu atau lainnya. Ada beberapa pandangan para ahli megenai pengertian patai poltik, diantaranya :

  • Leon D. Estein ( Polotical parties in western democracies ) mengemukakan bahwa partai politik menunjuk pada satu kelopok pengejar kedudukan pemerintahan, yang secara bersama-sama terikat pada identtas ataupun label yang dimilikinya. Suatau nama ataupun label dapat menunjuan karakteristik partai politik itu seendiri, misalnya golkar.
  • Maurice Duverger ( political parties ) menandaskan bahwa mencari pengertian atau konsep partai politik dapat dilakukan dengan melihat struktur ekonomi masing-masing. Duverger menglasifikasikan partai-partai polotik berdasarkan direct structure dan indirect structure. Direct stucture, keanggotaan seseorang daam partai politik semata-mata dilihat sebagai individu yang langsung masu dan mengikat diri dalam partai terentu. Indirect structure, keanggotaanya diperoleh berdasarkan keikutsertaanya dalam organisasi yang terikat dalam yang terikat dalam partai poltik karena adanya kepentingan timbal balik. Contohnay hubungan organisasi KORPRI dengan Golongan Karya.
  • Miriam Budiarjo ( dasar-dasarilmu politik ) mengemukakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi , nilai-nilai, dan cita-cia yang sama.
  • Carl J. friedrich ( constitutinal government and democracies : theory and practise in Europe and America ) mengungkap bahwa : partai-partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir seecara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankanpenguasaan terhadap pemerintahan, yang berdasarkan penguasaan ini akan memberikan anggota-anggotanya manfaat bersifat ideal maupun material.
  • Sigmund ( caomparative politics: A Reader ) menandaskan bahwa partai politik adalah organisasi para aktivis politik yang berusaha menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan dengan golongan lain yang mempunyai pandangan berbeda. Ada empat hal yang memperjelas mengenai istilah partai politik menurut Sigmund, yaitu :

1. Partai Politik merupakan suatu organisasi yang melakukan kegiatan –kegiatan politik dalam suatu masyarakat.

2. Partai Politik mencurahkan perhatian utntuk melakukan pengawasan terhadap pemerinah dalam menjalankan kekuasaannya.

3. Partai Politik berusaha mendapat dukungan dari berbagai kelompok dan golonag masyarakat yang memunyai pandangan berbeda-beda.

4. Partai Politik merupakan lembaga perantara yang menghubungakan antara kekuatan-kekuatan sosial dan ideologi, yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat dengan pejabat pemerintahan maupun lembaga pemerintahan.

Jadi, partai politik merupakan sekelompok orang yang terorganisisr yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama dan berusaha menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat atas dasar persainga dengan suatu golongan lain dengan cara memenangkan pemilu.

  1. SEJARH PERKEMBANGAN

Partai Politik pertama-tama lahir dinegara –negara Eropa Barat. Pada awal perkembangannya, abad 18 di negara-negara barat seperti inggris dan prancis, kegiatan politik dipusatkan pada kelompok-kelompok politik dalam parlemen. Kegiatan ini mula-mula bersifat elisi\tis dan aristokrasi, mempertahankan kepentingan bangsawan terhadap tuntutan raja.

Oleh karena dirasakan perlu diperoleh dukungan dari berbagaiolongan masyarakat, kelompok-kelompok plitik dalam parlemen. Maka pada abad 19 lahirlah Partai Politik yang pada masa selanjutnya berkembang menjadi penghubung antara rakyat di satu pihak dan pemerntah di pihak lain.

Dalam perkembangan selanjutnya di dunia barat timbul pula partai yang lahir d luar parlemen. Partai-partai ini biasanya berandar pada satu asas atua ideologi atau weeltanschauug teertentu seperti sosialisme,fasisme, komunisme, dll.

Pada masa menjelang Perang Dunia I tekah timbul klasifikasi partai berdasarkan ideologgi dan ekonomi, yaitu paratai “kiri” dan partai “kanan”. Konsep “kiri” VS “kanan” telah mengundang banyak perumusan maupun tafsiran yang berbeda-beda.

Menjelang Perang Dunia II, terutama seusai perang tersebut, ada kecendrngan pada partai-partai politk di dunia Barat untuk meninggalkan tradisi membedakan antara berbagai jenis partai politk disebabakan ada keinginan pada partai-partai kecil untuk menjadi partai besar dan memenangkan Pemilu.

Selanjutnya Partai Politik berkembang sampai saat sekarang ini.

C. KLASIFIKASI

Partai Politik dapat diklasifikasikan menurut jumlah partai dalam suatu negara. Ada tiga klasifikasi, yaitu :

1) Sistem satu partai ( One-Party System )

Didalam suatu negara hanya ada satu partai politik atau menunjukan adanya satu partai politik yang dominan diantara partai politk kecil yang ada didalamnya. Contoh, China ( RRC ), Partai Konmunis sebagai satu-satunya partai

2) Sistem dua partai ( Dwi-Party System )

Menunjukan adanya dua partai dalam suatu negara atau menunjukan adanya dua partai politik yang dominan diantara partai politk kecil yang ada didalamnya. Dalam sistem ini partai politik yang menang dalam pemilu akan menduduki poeiei partai yang berkuasa. Bagi partai yang kalah akan berperan sebagai oposisi yang setia terhadap kebijaksanaan partai yang berkuasa. Contoh, Amerika dan Inggris.

3) Sistem banyak partai ( Multy-Party System )

Menunjukan adanya banyak partai dalam suatu negara, tidak perduli berapa partai politik yang mempunyai kedudukan dominan dalam pemerintahan. Contoh, Italia, Prancis dan Indoesia.

Frank J. Sorauf mengatakan pengklafikasian dengan cara ini cenderug melupakan dimensi penting yang lain seperti persaigan ideologis antara partai-partai mayoritas dan partai-partai minoritas.

Gabriel A. Almond ( Interest Articulation and Function of Aggregation ) mengemukakan fugsi aggregasi untuk mengklaifikasikan sistem kepartaian. Almond mengajukan empat kategori, yaitu

· Sistem kepartaian authotarian, dengan salah satu sub kategori yang disebut totalitarian.

· Sistem kepartaian dominan non-authotarian

· Sistem dua partai yang selalu bersaing satu sama lain

· Sistem banyakpartai yang senantiasa bersaing satu sama lain

Partai Poitik yang totaliter beusaha masuk jauh kedalam strukur masyarakat negara yang berangkutan. Oleh karena itu proses transmisi dan aggregasi kebutuhan atapun tuntutan-tuntutan yang ada harus diwujudkan dalam struktur partai tunggal.

Sistem dominan non-authotarian berkembanag saat kelompok-kelompok kepentinga mengikat diri dalam suatu progaram unutk mencapai kemerdekaan nasional. Dalam sistem ini, peranan partai oposisi kurang memadai, kohesi partai sulit dicapai.

Sistem dua partai yang selalu bersaing satu sama lain, dalam banyak hal dapat dilihat dalam pelaksanaan sistem kepartain Amerika Serikat dn Inggris.

Sistem banyakpartai yang senantiasa bersaing satu sama lain dibeedakan antara working class dan immobilist.

working class ditemukan di ngara-negara skandinavia, dimana partai politik bersifat homogen melaksanaka fungsi aggregasi secara eih luas, dan bertujuan mencapai mayoritas yang stabil serta memperkenankan penggaungan berbagai kelompok oposisi terhadap pemerintah.

Immobilist, dikembangkan di Italia dan Prancis yang tumbuh dalam satu kebudayaan politik isolatif dan fragmentatif, dimana koalisi politik sangat rapuh dan lemah.

Maurice Duverger menggunakan kekuatan partai sebagai salah satu alat ukurnya. Duverger mengajukan empat jenis partai politik, yaitu:

I. Partai-partai dengan kekuaan mayoritas yang ingin membawakan kekuasaan mayoritas secara absolut dalam badan perwakilan rakyat. Partai ini terdapat dalam sistem dua partai.

II. Partai-partai denga kekuaan mayoritas tidak ingin membawakan kekuasaan mayoritas secara absolut bahkan tidak memakai kepentingannya.

III. Parai-partai yang tergolong medium dan tidak mampu membentuk pemerintahan minirias

IV. Partai-partai minoritas yang tidak mampu meminan peranan politik, baik dalamhubungannya dengan partai=partai pemerintahan maupun oposisi.

Roy C. Macridis ( Political Parties Contemporary Trends and Ideas ) mengajukan tiga kriteria yang digunakannya dalam pengklasifikasian partai politk, yaitu :

I. Kriteria pertama menyangkut sumber-sumber pedukung partai politik, memunculkan dua tipe partai politik, yaitu : Comperhensive parties yang berusaha menjangkau suara-suara keseluruhan pemilu dan Sectarian Parties yang mencoba mencari parapengikut dari kelas-kelas, daerah-daerah ataupun ideologi tertentu.

II. Kriteria kedua, berkaitan dengan masalah internal parol, memunculkan dua bentuk parpol, yaitu : closed parties, dalam prakeknya membatasi secara ketat keanggotaan partainya dan open parties, memperkenankan semua orang masuk menjadi anggota partainya.

III. Kriteria ketiga, menjangkau masala bentuk-bentu tindakan teretetu. Untuk itu dibedakan antara apa yang disebut spesialized dan diffused. Spesialized mengikuti prosedur konvensional ntuk melaksanan fungsi pengawasan terhadap pemerintah menut\rut tujuan dan waktu yang terbatas. Diffused lebih pragmitis menggunakan beberapa cara untuk memperoleh kekuasaan dan lebih menekankan pada pengawasan menyeluruh dan permanen.

D. FUNGSI

I. Partai Politik sebagai sarana sosialisasi politik

Kenneth P. Langton mengatakan bahwa dalam arti yang luas, sosialisasi politik merupakancara dimana masyarakat mentransmisikan kebudayaan poiitik dari suatu generasi kegenari berikutnya. Melalui partai politik dapat terjadi kontak-kontak politik langsung di antara para warga negara. Partai poltik mempunyai kewajiban untuk mengajarkan ideologi partai pada anggotanya dan juga mengajarkan kepada warga negara agar mempunyai kesadaran berbangsa dan bernegara juga mengajarkan apa yang mejadi hak dan kewajiban warga negara.

II. Partai Politik sebagai sarana rekrutmen politik

Yang dimaksud dengan rekrutmen politk adalah proses melalui mana partai politik mencapai anggota baru dan mengajak orang berbakat untuk berpartisis pasi dalam proses politik. Disamping itu, rekrutmen politik dapat juga dinyataan sebagai salah satu cara untuk menyeleksi para warga negara untuk kemudian di orbitkan sebagai calon-calon pemimpin. Dengan lebih menghususkan kepada orang-orang yang mempunyai bakat yang cukup menojol, partai politik menyeleksimereka siapakah diantara para anggotanya yang diperkiraan dapat dicalonkan sebagai pemimpin

III. Partai Politik sebagai sarana komunikasi politik

Dalam melaksanakan fugsinya sebagai sarana komunikasi politik, partai politik bertindak sebagai penghubung antara dua pihak. Partai politik menyalurkan informasi dari pihak yang satu ke pihak yang ;ain secara timbal balik. Dengan demikian, dapatlah dinyatakan bahwa partai politik dapat bertindak sebagai penghubung yang menampung arus informasi, baik informasi yang berasal dari pihak yang memerintah untuk disalurkan pada pihak yang diperintah maupun informasi yang berasal dari pihak yang diperintah pada pihak yang memerintah. Maka hal ini berarti partai politik mempunyai tugas untuk menyalurkan aneka ragam pendapat, aspirasi maupunn kepentingan yang terdapat dalam masyarakat kepada pihak yang berkuasa.

IV. Partai Politik sebagai sarana artikulasi dan aggregasi kepentingan

Proses untuk merumuskan dan kemudian menyalurkan berbagai pendapat, aspirasi maupun kepentingan yang ada dalam masyarakat kepada pihak penguasa dinamakan artikulasi kepentingan. Berbagai pendapat, aspirasi maupun kepentingan yang ada dalam masyarakat kepada pihak penguasa dapat berwujud tuntutan dan juga dukungan. Sebenarnya dapat dinyatakan bahwa artikulasi kepentingan yang dilaksanakan oleh partai politik ini merupakan suatu proses komunikasi yang berjalan satu arah saja, yaotu yang berawal dari masyarakat disalurkan pada pihak penguasa.

V. Partai Politik sebagai sarana partisipasi politik

Fungsi Partai Politik sebagai sarana partisipasi politik erat kaitannya denan fungsi partai politk sbagai sarana rekrutmen politik . maka berarti bahwa partai politik menyediakan dirinya sebagai ajang bagi warga negara untuk aktif terlibat dalam aktivitas politik. Atu dengan kata lain artai politik merupakan tempat atau wahana bagi para warga negara untuk berpartisipasi politik.

VI. Partai Politik sebagai sarana pengatur konflik

Perbedaan pendapat dan persaingan sudah merupakan suatu hala yang wajar terjadi di negara-negara yang mengaut paham demokratis. Hal ini disebabkan oleh karena kebebasan untuk saling mengemukakan pendapat –oendapatnya dijamin dan diperbolehkan. Apabial didalam suatu masyarakat atau negar terjadi konflik atau perselieihan diantara para warganegara ataupun golongan-gologan yang ada, maka partai politik dapat berperan sebagai sarana untuk dapat menyelesaikan konflik atau perselisihan tersebut. Partai politik dapat mengatur perbedaan pendapat, mengontrol persaingan agar tetap merupakan persaingan yang sehat, dan bahkan pula meredakan konflik yang terjadi, sehingga tidak merusak kesauan, persatuan bangsa dan negara tercapai. Jadi dengan demikian partai politik dapat mencegah timbulnya ketidakstabilan karena goyah atau rusaknya kesatuan dan persatuan bagsa.

VII. Partai Politik sebagai sarana pembuatan kebijaksanaan

Fungsi ini dapat dilaksanakan apabila partai politik yang bersangkutaan merupakan partai yang memegang tampuk pemerintahan dan menduduki badan perwakilan rayat secara mayoritas. Partai politik yang memegang tampukkekuasaan cenderun brusaha mempertahankan kedudukannya.

VIII. Partai Politik sebagai sarana mengkritik rejim yang berkuasa

Fungsi ini berlangsung di negar demokrasi. Fungsi Partai Politik sebagai sarana mengkritik rejim yang berkuasa sebenarnya mempunyai kaitan yang erat dengan fungsi partai politik sebagai sarana pembuat kebijakasanaan. Apabila suatu ketikapartia poitik memegang tampuk pemerintah an dan menduduki badan perwakilan rakyant secara mayoritas, maka dapat dinyatakan bahwa partai politk tersebut dapat melaksanakan fungsi sebagai sarana pembuat kbijaksanaan.

KESIMPULAN

Partai politik dianggap sebagai atribut suatu negara dan mempunyai fugsi yang erat kaitannya dengan jalannya pemerintahan . partai politik dapat brfungsi untu ikut serta dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Referensi

Budiajo,miriam.2008.Dasar-dasar ilmu politik-edisi revisi.Jakarta:PT.Gramedia Pustaka Utama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar